Budaya keselamatan pasien merupakan pondasi utama menuju keselamatan pasien. Penerapan budaya keselamatan pasien di rumah sakit adalah sesuatu yang harus diaplikasikan sejalan dengan sistem keselamatan pasien agar mampu menurunkan KTD secara signifikan. RSUD Sumbawa pada tahun 2013 mengalami masalah kekosongan pelaporan insiden pasien dan sampai saat ini belum memiliki tim patient safety. Hal ini menggambarkan tidak berjalannya sistem keselamatan pasien yang berdampak pada lemahnya budaya pelaporan insiden di RSUD Sumbawa. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain cross sectional dilakukan di RSUD Sumbawa, pada bulan November-Desember 2016 dengan menggunakan instrument Agency for Health care Research and Quality (AHRQ) untuk mengukur budaya keselamatan pasien. Sampel berjumlah 170 orang. Hasil penelitian menunjukan budaya keselamatan pasien dikategorikan dalam budaya keselamatan pasien yang lemah. Terdapat lima faktor yang mempengaruhi penerapan budaya keselamatan pasien dan lima faktor yang tidak mempengaruhi budaya keselamatan pasien. Variabel paling berpengaruh (dominan) dalam penerapan budaya keselamatan pasien yaitu variabel keterbukaan komunikasi. RSUD Sumbawa diharapkan dapat membentuk tim pasient safety serta melakukan pengukuran budaya keselamatan pasien secara menyeluruh di semua unit dan dilakukan secara periodik minimal 1 tahun sekali
Copyrights © 2018