Kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi dapat dikatakan masih sangat terbatas terutama yang berkaitan dengan fungsi Mahkamah Konstitusi untuk menjaga hak-hak konstitusional warga negara, karena dalam praktiknya dapat saja terjadi terlanggarnya hak-hak konstitusional warga negara melalui penerapan suatu undang-undang dalam suatu perkara di pengadilan, maka dari itu pengadopsian mekanisme constitutional question merupakan suatu kebutuhan untuk mengoptimalisasi fungsi Mahkamah Konstitusi dalam menjaga hak-hak konstitusional warga negara. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Hak-Hak Konstitusional, Constitutional Question
Copyrights © 2014