Abstract To analyze work accidents that occur in port work activities and loading and uploading caused by human error. The purpose of this study is to identify the factors that cause the risk of human error that can lead to workplace accidents. The results of this study can be concluded that PT. Pelindo III Semarang has implemented Laws and Regulations No. 1 of 1970 concerning Occupational Safety. Where PT. Pelindo III Semarang provides tools for personal protection for workers/laborers. PT. Pelindo Semarang has also implemented Legislation Regulations No. 24 of 2011 Regarding the Social Security Organizing Agency (BPJS) where every workers both inside and outside the field has been registered as a BPJS participant which covers work accident insurance, pension insurance, old age insurance, and life insurance.. However, in the implementation of work safety there have been several obstacles, namely that there are still some workers who still ignore their safety by not using personal protective equipment. Keywords : Responsibility Company, Work Accident, , PT. Pelindo Abstrak Untuk menganalisa kecelakaan kerja yang terjadi dalam kegiatan di pelabuhan dan bongkar muat yang disebabkan oleh kesalahan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan identifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya risiko kesalahan manusia yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa PT. Pelindo III Semarang sudah menerapkan Peraturan Perundang-Undangan No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Dimana PT. Pelindo III Semarang memberikan alat-alat perlindungan diri bagi pekerja/buruhnya. PT. Pelindo juga sudah menerapkan Peraturan Perundang-Undangan No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di mana setiap pekerjanya baik di dalam maupun di lapangan sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian. Namun dalam pelaksanaan keselamatan kerja terjadi beberapa hambatan yaitu masih adanya beberapa pekerja/buruh yang masih mengabaikan keselamatannya dengan tidak menggunakan alat perlindungan diri. Kata Kunci : Tanggung Jawab Perusahaan, Kecelakaan Kerja, PT. Pelindo
Copyrights © 2021