DE'RECHTSSTAAT
Vol. 7 No. 1 (2021): JURNAL HUKUM DE"RECHTSSTAAT

PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT ATAS KELALAIAN YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA KESEHATAN TERHADAP PASIEN

Yuliana Yuliana (Universitas Merdeka Kota Pasuruan Fakultas Hukum)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2021

Abstract

Masalah kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berada dalam tanggungjawab rumah sakit yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang manusia. Sering kali menjadi salah satu perbincangan panas di tengah masyarakat kita, tentunya hal ini menimbulkan presepsi yang liar di tengah masyarakat. Sehingga dalam hal ini pengkajian mengenai letak (1) Tanggungjawab rumah sakit yang menjadi tempat pelayanan kesehatan tersebut kepada pasien serta (2) Tanggungjawab tenaga kesehatan atas kelalain yang ditimbulkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Bertujuan untuk mencari letak tanggungjawab masing-masing pihak terutama tanggungjawab hukum. Mengingat masing-masing pihak tersebut berdiri sendiri akan tetapi saling terkait dengan hubungan kerja.Kerugian mengenai kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang manusia. Serta beberapa kesimpulan lainnya berdasarkan aturan yang tersedia dan sumber data yang lainnya maka hasil kesimpulannya (1) rumah sakit adalah sebuah korporasi yang bergerak dibidang kesehatan yang mana ketika terjadi masalah hukum terutama kelalaian yang diakibatkan oleh tenga kesehatannya. Pengurus dari koporasi atau rumah sakit turut menanggung konsekuensi hukumnya. (2) selain rumah sakit pihak tenaga kesehatan juga menanggung akibat atas kelalaian yang menimbulkan kehilangan nyawa seorang pasien tersebut. Sehingga dengan timbulnya masing-masing konsekuensi hukum ini masing-masing pihak memiliki tanggungjawab dan kesadarannya dalam menjalankan tugasnya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

LAW

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama ...