Penelitian ini berusaha mencari jawaban atas upaya yang seharusnya dilakukan pemerintah, dalam hal ini KPPN dan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga untuk mempercepat proses penyelesaian retur SP2D. Menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, ditemukan bahwa retur SP2D telah mencerminkan terjadinya efektivitas kegiatan dan realisasi anggaran “semuâ€. Karena, dana yang seharusnya direalisasikan belum sampai kepada yang berhak sehingga manfaatnya menjadi tertunda. Proses rekonsiliasi data yang dilakukan secara berkala oleh KPPN bersama satker mitra KPPN diyakini mampu mengakselerasi penyelesaian retur SP2D. Dalam prosesnya, KPPN dan satker menentukan apakah retur SP2D yang tercantum dalam data milik KPPN diakui dan dimintakan pembayaran kembali oleh satuan kerja tersebut. Kompleksitas dalam pencairan dana melalui KPPN menghendaki agar satker meningkatkan ketelitian agar retur SP2D dapat diminimalkan. Proses penyelesaian retur akan efektif jika didukung prosedur penerbitan SP2D yang baik, SDM yang handal timgkat ketelitian dan kepatuhannya, dan adanya pembinaan kepada satuan kerja di wilayah bayar KPPN.
Copyrights © 2017