Isu penerapan redenominasi rupiah perlu dikaji lebih dalam. Kebijakan ini bukan hanya berfokus pada penyederhanaan nominal mata uang untuk kemudahan transaksi keuangan dan peningkatan kredibilitas, namun dampak-dampak negatif yang akan ditimbulkan, baik dari sisi ekonomis maupun psikologis masyarakat, perlu dipertimbangkan kembali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah saat ini redenominasi sangat diperlukan penerapannya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa penelitian-penelitian terdahulu yang dipadukan dengan metode kualitatif SWOT melalui analisis dengan membandingkan antara faktor eksternal peluang (opportunities) dan ancaman (threats) dengan fakta internal kekuatan (strenghts) dan kelemahan (weakness). Hasil analisis menunjukkan bahwa redenominasi bisa dilakukan apabila kondisi fundamental perekonomian Indonesia telah stabil. Pemerintah juga harus mampu memastikan redenominasi dilakukan di timing yang tepat, yakni saat kondisi ekonomi stabil, laju inflasi terjaga, dan pertumbuhan ekonomi dalam kondisi baik, serta adanya dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.
Copyrights © 2019