Cakrawala Hukum : Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma
Vol 21, No 2 (2019): Majalah Imiah Cakrawala Hukum

Pengaturan Norma Eksekusi Terpidana Mati Narkotika Dalam Perspektif Kepastian Hukum

Failzal Malik (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2020

Abstract

Kepastian dalam tujuan hukum pada prinsipnya untuk melindungi warga negara sebagai subyek hukum atau pelaku hukum dalam negara. Kepastian hukum merupakan ideologi hukum yang menjadikan hukum bertujuan memberi kekuatan atau mendasari segala segi kehidupan berdasar pada hukum. Hukum adalah yang tertinggi. Hukum yang berorientasi pada kepastian ini merupakan kekuatan hukum yang bertujuan kepastian adalah pada nilai-nilai normatif tertulis. Kepastian hukum menginginkan segala tindakan manusia berdasar dan bertujuan pada bahasa normatif seperti hukum tertulis. Oleh karena, kepastian syarat akan unsur normatif, seringkali dianggap lawan dari keadilan, pada hal keadilan dan kepastian memiliki hubungan yang tak terpisahkan. Rasionalitas kepastian memiliki hubungan pada hukum, yakni pada persoalan mendasar munculnya norma hukum adalah karena kebutuhan manusia guna melindungi hak dan kewajibannya.Kata kunci : terpidana mati, narkotika, kepastian hukum

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

CH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma ...