Cakrawala Hukum : Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma
Vol 22, No 1 (2020): Majalah Imiah Cakrawala Hukum

Penerapan Bantuan Hukum Dalam Proses Penyidikan Dengan Prinsip Accuisatoir,

Muhamad Rusli Arafat (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2020

Abstract

Pemeriksaan perkara pidana melalui sistem peradilan pidana harus berdasarkan prosedur yang tepat dan mampu dipertanggungjawabkan. Prosedur penting pemeriksaan yakni adanya hak mendapat perlindungan hukum. Perlindungan hukum adalah hak mendasar yang dimiliki setiap manusia, perwujudannya adalah hak untuk mendapatkan bantuan hukum dalam proses pemeriksaan. Bantuan hukum memiliki arti penting bagi orang yang sedang berhadapan dengan masalah hukum. Penelitian membahas tentang penerapan bantuan hukum dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Penelitian ini mengkhususkan pada pendekatan dengan menggunakan aturan hukum nasional untuk dapat mengetahui penerapan bantuan hukum dengan prinsip accusatoir. Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah bantuan hukum dapat menekan angka kekerasan pada proses pemeriksaan tersangka oleh kepolisian demi melindungi Hak Asasi Manusia terhadap tersangka, pemeriksaan yang tidak didampingi penasihat hukum menyebabkan terjadinya penyiksaan terhadap tersangka, hal tersebut kerap dilakukan karena penyidik menganggap tersangka adalah obyek pemeriksaan bukan sebagai subyek pemeriksaan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

CH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma ...