Penulisan ini bertujuan untuk mengetahuifaktor-faktor apakah yang mempengaruhiPolitycal will (kemauan politik) pemerintah dalammerumuskan kebijakan dalam pembangunanhukum perburuhan Indonesia. Denganmendasarkan bahan kepustakaan sebagai bahankajian utama, penulis mencoba menganalisisfenomena empiris dalam pelaksanaan hukumperburuhan Indonesia dengan teori-teori hukumyang dikemukakan oleh beberapa sarjana sebagaipisau analisanya. Dasar pijakan yang digunakanoleh penulis adalah pemikiran bahwa hukummerupakan produk politik, sedangkan politikmerupakan kendaraan kepentingan. Dengandemikian korelasi antara kepentingan dengansebuah produk hukum sangatlah dekat.Pergeseran hukum perburuhan dari privat menjadibersifat publik, menyebabkan materi hukumperburuhan sepenuhnya berada di tanganpemerintah. Sebagai pembentuk hukum, makapemerintah juga sebagai pemegang kekuasaanpolitik dalam bidang hukum, sedangkan dalammerumuskan kebijakan hukum pemerintah akandipengaruhi oleh banyak kepentingan di luarkepentingan hukum. Kepentingan mana yang lebihdominan akan menentukan sifat hukum yangdibuatnya.Kata kunci: Determinasi; Politik; PembangunanHukum dan Perburuhan
Copyrights © 2017