Cakrawala Hukum : Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma
Vol 18, No 44 (2016): Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA KONTRAK OUTSOURCING

Iskatrinah - (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2018

Abstract

Pertumbuhan kegiatan usaha yang begitucepat dan adanya kecenderungan liberalisasiekonomi, yang diikuti kemajuan teknologiyang demikian pesat memaksa adanyapersaingan usaha yang sangat ketat di duniausaha/bisnis. Berbagai pemikiran yangmengarah kepada efisiensi terus berkembangdidorong oleh tuntutan pasar yang kurangmemperhatikan kepentingan para pencarikerja/ pekerja. Diharapkan dengan jalanefisiensi pengusaha mampu memenangkan danbertahan di pasar tetapi dapat melayani denganbaik, menghasilkan produk yang baik, denganbiaya serendah mungkin, dan dapat menekanwaktu pelayanan.Dalam pergerakan dunia usaha /jalannyaperusahaan sangat dipengaruhi oleh pihakpihakyang terlibat dalam kegiatan usahatersebut, dalam hukum Ketenagakerjaan pihakpihaktersebut adalah Pengusaha/OrganisasiPengusaha, Pekerja/Serikat Pekerja danPemerintah. Dalam praktek berusaha pihakyang mempunyai kemampuan bergainingtinggi adalah pihak Pengusaha selanjutnyaPemerintah dalam hal penerbitan regulasi yangkecenderungannya sarat/ lebih melihatkepentingan pengusaha.Melalui berbagai regulasi, pemerintahtelah membuat perangkat hukum bagiberkembangnya investasi di dunia usaha.Seiring dengan itu pula, pengusaha terusberupaya untuk dapat menangkap setiappeluang usaha yang ada, antara lain denganpemanfaatan berbagai kemudahan usaha yangdiberikan pemerintah maupun melalui upayaupayainternal seperti yang telah dikemukakanyaitu efisiensi untuk menghemat biayaoperasional usaha. Tindakan pengusahaberkaitan dengan efisiensi tersebut berdampakpada kondisi pekerja baik secara ekonomis,sosiologis, psychis dan yang paling relevandengan kajian ini adalah perlindunganhukumnya.Salah satu hal yang sedang menjadisorotan saat ini adalah keberadaan pekerjakontrak outsourcing yang tumbuh subur diIndonesia, sementara perlindungan hukumnyamasih banyak diperdebatkan. Keberadaanpekerja kontrak outsourcing ini justru sangatmenguntungkan bagi pengusaha untukmendukung langkah efisiensinya. Mempekerjakankaryawan dalam ikatan kerjaoutsourcing nampaknya sedang menjadi trendatau model bagi pemilik perusahaan baik diperusahaan milik negara maupun perusahaanmilik swasta.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

CH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma ...