Cakrawala Hukum : Majalah Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma
Vol 22, No 1 (2020): Majalah Imiah Cakrawala Hukum

Kebijakan Kriminal dalam Menanggulangi Tindak Pidana berkaitan dengan Virtual Cryptocurrency di Indonesia

Dezlaz Ranu Handicta (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2020

Abstract

Virtual cryptocurrency  merupakan mata uang digital yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi, segala transaksinya dilakukan di dunia maya (cyber space) tetapi terdapat dampak negatif, diantaranya muncul kejahatan yang menggunakan virtual cryptocurrency, sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat. Disisi lain virtual cryptocurrency  belum ada pengaturan pidananya secara jelas di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan penelitian hukum mengenai deskripsi virtual cryptocurrency pada faktanya di Indonesia,Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan secara normatif empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang terkumpul di analisis secara deskriptif dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis.                Berdasarkan hal penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pada praktiknya transaksi menggunakan virtual cryptocurrency tidak hanya untuk hal baik dan benar tetapi ada yang menggunakan dengan cara melawan hukum, untuk menjerat pelaku virtual cryptocurrency dengan cara perluasan UU dengan  KUHP dan UU diluar KUHP.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

CH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Cakrawala Hukum presents journals / scientific papers / research results on legal issues written by lecturers or students from the Faculty of Law, Wijayakusuma University or from outside the Faculty of Law, Wijayakusuma ...