Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiperlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanitapada perusahaan asing di Kabupaten Purbalingga.Kesimpulan : hasil penelitian ini menunjukkanbahwa mengingat banyak perusahaan yang berdiridi Kabupaten Purbalingga baik PMA, PMDNdan non PMA dan non PMDN, khususnyaperusahaan asing, untuk itu perlindungan hukumterhadap para pekerja/buruh harus diperhatikan,meskipun tidak ada diskriminasi terhadap pekerjalaki-laki dan wanita, akan tetapi ada bentukperlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita,hal ini disebabkan adanya saling membutuhkanantara pihak pengusaha dan tenaga kerjakhususnya tenaga kerja wanita.Keywords: Tenaga kerja wanita, PMA diKabupaten Purbalingga
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017