Indonesia merupakan penghasil kakao terbesar ketiga di dunia. Sebagian besar kakao dijual dengan ekspor. Maka pemerintah menerapkan peraturan yang membatasi ekspor kakao. Menurunnya ekspor kakao mengakibatkan turunnya produksi kakao. Maka diperlukan analisis tentang daya saing perdagangan kakao. Tujuan tulisan ini adalah menganalisis daya saing ekspor biji kakao (kode HS 18010) Indonesia ke pasar Malaysia serta menganalisis kebijakan perdagangan kakao Indonesia. Metode penelitian yang dilakukan menggunakan data sekunder dengan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dan diperoleh dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Badan Pusat Statistik, International Trade Statistics Database (UN Comtrade) serta penelitian-penelitian terdahulu yang dianalisis dengan menggunakan Revealed Comparative Advantage (RCA). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa nilai rata-rata RCA biji kakao Indonesia ke Malaysia dari tahun 1991 – 2017 adalah sebesar 22, artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang relaitf tinggi. Namun, pada periode 2011 – 2017, nilai RCA cenderung menurun karena tidak banyaknya pengolahan kakao di Indonesia sehingga komoditas yang di ekspor hanya mengandalkan hasil primer berupa biji kakao. Nilai ekspor biji kakao sebagai bahan mentah menjadi faktor yang memengaruhi nilai ekspor yang rendah karena produk tidak diolah sehingga tidak memiliki nilai yang lebih tinggi. Daya saing ekspor biji kakao Indonesia di pasar internasional dengan negara tujuan Malaysia secara keseluruhan masih memiliki keunggulan komparatif karena biayanya yang rendah dibandingkan negara lain sehingga Indonesia mampu bersaing.
Copyrights © 2019