Gerakan radikalisme di Indonesia khusunya tentu sangat berdampak diberbagai kalangan salah satunya adalah di kalangan anak-anak pelajar. Peran orang tua dan Guru menjadi sangat penting untuk dapat mencegahnya pergerakan radikalisme ini. Pergerakan ini tentu dapat mempengaruhi ideologi dan identitas kita sebagai bangsa Indonesia juga membahayakan bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kendala apa saja dan solusi yang diterapkan guru pendidikan agama Islam dalam upaya menagkal bahaya radiklisme agama di SMK Negeri 1 Gunung Djati. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriftif kualitatif. Penelitian ini digunakan agar dapat mengetahui dan menggambarkan apa saja yang terjadi dilapangan dengan jelas peranan guru PAI disekolah sangatlah penting dalam menangkal bahaya yang ditimbulkannya, mendidik dan menjaganya agar tidak terjerumus dan ikutikutan dalam pahamnya yang salah, Selain itu juga seorang Guru PAI berperan untuk melakukan perubahahan social dengan amar ma‟ruf nahi munkar, guru PAI harus memposisikan diri sebagai model atau sentral identifikasi diri serta konsultan bagi peserta didik atau meneurut Stanley, tokoh yang berperan sebagai “Shaper of new society, transformational leader, change agent, architect of the new social order†yakni membentuk masyarakat baru, pemimpin dan pembimbing serta pengarah transformasi, agen perubahan, serta arsitek dari tatanan social yang baru selaras dengan ajaran dan nilai-nilai ilahi, Untuk mengurangi atau memberantas kelompok radikalisme ini guru dan kepala sekolah sepakat bahwa perlunya sinergitas antara pemerintah dan masyarakatterutama para ulama dan para da‟i untuk terus melakukan kegiatkan-kegiatan yangsifatnya membendung tersebarnya paham radikal itu, juga keterlibatan dari pihak keluarga terutama orang tua yang harus menjaga putra -puterinya untuk dididik dengan benar dilingkungan keluarganya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019