Masyarakat Adonara Timur adalah bagian dari suku bangsa Lamaholot di Kabupaten Flores Timur yang hingga kini masih mewarisi budaya Lamaholot dalam praktik kehidupan sosial budayanya di tengah arus zaman globalisasi. Salah satu ikhwal yang menarik untuk dikaji dalam praktik kebudayaan masyarakat Adonara Timur adalah ikhwal perkawinan. Perkawinan dalam budaya Lamaholot pada masyarakat Adonara juga tergolong unik. Keunikan ini terletak pada mahar adat atau belis yang dimanifestasikan dengan sebilah gading atau lebih dengan ukuran-ukuran tertentu yang terlebih dahulu disepakati oleh juru bicara (komunikator) mempelailelaki dan perempuan dalam sebuah forum koda adat sebelum perkawinan secara hukum dan agama diselenggarakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi forum koda adat dalam menentukan belis perkawinan sukubangsa Lamaholot pada masyarakat Adonara Timur di Kabupaten Flores Timur. Penelitian ini menggunakkan tipe penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif yang berpijak pada data yang didapat dari hasil wawancara serta hasil dokumentasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa masyarakat etnis Lamaholot yang berada di Kabupaten Flores Timur, Propinsi Nusa Tengga Timur memiliki tradisi pembayaran mas kawin atau belis berupa gading gajah yang harus diberikan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan sesuai status sosial dari perempuan yang dinikahi. Makna gading bagi masyarakat etnis Lamaholot merupakan simbol penghargaan terhadap pribadi seorang wanita serta sebagai pengikat dan membangun suatu hubungan antara kedua bela pihak bukan antara pihak laki-laki dan perempuan saja, tetapi meliputi keluarga besar dalam suatu klan. Dengan semakin perkembanagn zaman beberapa di wilaya Flores sudah menggunakan uang sebagai pengganti Belis, akan tetapi adat membelis perempuan Lamaholot tidak bisa dihilangkan.
Copyrights © 2018