Novum : Jurnal Hukum
In Press - Syarat SPK (4)

PROBLEMATIKA HUKUM PEJUANG LINGKUNGAN HIDUP DALAM PASAL 66 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Hernanda, Dhicha Ayudiah (Unknown)
Rusdiana, Emmilia (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2021

Abstract

Pasal 66 UU PPLH yang menjelaskan bahwa perlindungan terhadap gugatan balik hanya terbatas diberikan kepada pejuang lingkungan hidup yang telah menempuh upaya hukum. Pembatasan makna tersebut juga berkaitan dengan banyaknya kasus penangkapan terhadap aktivis lingkungan hidup yang melakukan protes dan perlawanan terhadap perusahaan atau pelaku pencemaran lingkungan hidup. Hal tersebut disampaikan oleh pejuang lingkungan hidup bahwa banyak kasus penangkapan aktivis lingkungan hidup karena kurangnya perlindungan dan ketidakjelasan Pasal 66 UU PPLH. Penjelasan Pasal 66 tersebut seharusnya tetap merujuk kepada frasa “setiap orang” dalam Pasal 66 UU PPLH tersebut karena makna setiap orang yang memperjuangkan dapat berarti luas yang mencakup orang yang telah menempuh jalur hukum atau menempuh jalur lain. Tujuan dari penelitian adalah Untuk meneliti, mengkaji, dan menganalisis kedudukan hukum pejuang lingkungan hidup untuk dapat diberikan perlindungan hukum atas gugatan balik (Anti SLAPP) dan menganalisis perlindungan hukum Pejuang Lingkungan Hidup mendapatkan hak untuk tidak dapat dituntut sesuai dengan Pasal 66 UUPPLH . Metode penelitian adalah penelitian yuridis normatif. pendekatan yang digunakan pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan Konseptual. Sumber bahan hukum meliputi peraturan perundang-undangan,buku,dan jurnal. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka bahan hukum primer dan sekunder. Teknik analisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan Hukum pejuang lingkungan hidup dalam Sengketa Lingkungan Hidup Berdasar pada Ketentuan Pasal 84 UU PPLH asalkan telah memenuhi prasyarat yang sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum di dalam undang-undang yakni masyarakat yang telah menempuh cara hukum saja. Perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan hidup harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

novum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal novum memuat tulisan-tulisan ilmiah baik hasil-hasil penelitian maupun artikel dalam bidang ilmu hukum, hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara dan bidang-bidang hukum ...