Secara nasional pernikahan dini dengan pasangan usia di bawah 16 tahun sebanyak 26,95%. Data Desa Malausma terdapat 23 orang (30%) yang menikah usia dini. Tujuan penelitian untuk mengetahui hubungan pola asuh orang tua dengan kejadian pernikahan usia dini pada wanita usia muda di Desa Malausma. Metode penelitian menggunakan rancangan cross sectional. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling dengan jumlah sampel sebanyak 75 responden. Analisa data menggunakan uji Chi Square. Hasil analisis bivariat menunjukan bahwa terdapat korelasi antara pola asuh orang tua dengan kejadian pernikahan usia dini pada wanita usia muda dengan nilai p=0,000. Data penelitian menunjukan bahwa responden dengan pola asuh otoriter yang menikah usia dini terdapat 8 orang (53,3%), responden dengan pola asuh demokratis yang menikah usia dini terdapat 1 orang (2,9%) dan responden dengan pola asuh permisif yang menikah usia dini terdapat 14 orang (53,8%). Kesimpulan: terdapat hubungan antara pola asuh orang tua dengan kejadian pernikahan usia dini pada wanita usia muda di Desa Malausma Kecamatan. Diharapkan orang tua bersikap bijak dalam membimbing dan mengarahkan anak, sehingga anak bisa memilih keputusan dengan tepat khususnya dalam masalah pernikahan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020