Kertha Patrika
Vol 38 No 3 (2016)

KEKHUSUSAN PENGATURAN ENGATURAN PEMERIKSAAN DAN PEMBUKTIAN PERCERAIAN DALAM HUKUM ACARA PENGADILAN AGAMA

I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati (dosen pada Bagian Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Udayana.)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2016

Abstract

Hukum Acara yang berlaku di Pengadilan Agama adalah hukum acara perdata yang berlaku pada Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum, kecuali yang telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Peradilan Agama.Pengaturan secara khusus dalam bidang pemeriksaan perceraian di lingkungan Pengadilan Agama adalah dalam cara mengajukan permohonan cerai talak oleh suami dan gugatan perceraian oleh isteri harus diajukan ke pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi kediaman isteri, kecuali isteri dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman yang ditentukan bersama tanpa ijin suami. Pemeriksaan cerai talak dan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup dan biaya perkara perceraian dibebankan kepada pemohon atau kepada penggugat.Kekhususan pembuktian dalam Hukum Acara Pengadilan Agama adalah pembuktian permohonan cerai talak, pembuktian dalam gugatan perceraian berdasarkan pada alasan salah satu pihak mendapat pidana penjara, pembuktian dalam gugatan perceraian didasarkan alasan tergugat mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai suami, pembuktian gugatan perceraian didasarkan alasan syiqaq, pembuktian gugatan berdasarkan alasan zinah. Untuk macam-macam perceraian yang tidak diatur pembuktiannya oleh Undang-Undang Peradilan Agama diberlakukan pembuktian dari HIR, RBG.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...