Kertha Patrika
Vol 39 No 2 (2017)

Progresivitas Dalam Penegakan Hukum Penyalahguna Narkotika

noni surhayanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2017

Abstract

Dalam penegakan hukum, sering ditemukan persoalan hukum yang berpengaruh terhadap tegaknya hukum seperti yang dialami oleh penyalahguna narkotika. Seringkali penyalahguna narkotika bagi diri sendiri di persidangan didakwa dengan dakwaan tunggal maupun alternatif pasal kepemilikan narkotika yang lebih berat seperti Pasal 111 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan berdasarkan fakta di persidangan pelaku terbukti sebagai pengguna dan melanggar Pasal 127. Hal ini memicu dilema bagi Hakim dalam memutus perkara karena di satu sisi penyalahguna narkotika bagi diri sendiri tetaplah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum, namun di sisi lain Pasal 127 tersebut tidaklah didakwakan. Diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2015 (SEMA No. 03 Tahun 2015) menjawab persoalan tentang sikap yang harus dilakukan oleh Hakim dalam menjatuhkan putusan. Di samping itu, SEMA tersebut memberikan keleluasaan terhadap Hakim untuk menjatuhkan putusan dengan menyimpangi ketentuan pidana minimum khusus dalam Pasal 111 atau Pasal 112, sekaligus menandakan bahwa progresivitas memiliki peran penting dalam tegaknya hukum dan keadilan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...