Kertha Patrika
Vol 40 No 2 (2018)

Pengaturan Perolehan Hak Milik Atas Tanah dalam Perkawinan Campuran

GEDE ODE ANGGA PRATAMA (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2018

Abstract

Artikel ini membahas adanya konlifk aturan (conflicten van normen) antara Pasal 3 PP No. 103 Tahun 2015 dengan Pasal 21 ayat (1) dan (3) UU No. 5 Tahun 1960. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Apakah pengaturan perolehan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin sesuai dengan asas nasionalitas serta (2) Apakah akibat hukum dari perolehan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konsep hukum, dan pendekatan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui snowball theory. Teknik analisis yang digunakan adalah deskripsi, komparisi, evaluasi, dan argumentasi. Hasil penelitian ini adalah (1) Pengaturan perolehan hak milik atas tanah dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin sesuai dengan asas nasionalitas sepanjang WNI mempertahankan kewarganegaraannya. (2) Sementara itu akibat hukum perolehan hak milik dalam perkawinan campuran dengan atau tanpa perjanjian kawin adalah tidak hapus karena hukum selama dimiliki WNI.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...