Setiap Muslim percaya bahwa al-Qur’ân secara wurûd bersifat qath’î,karena ia dikumpulkan dan ditulis pada masa Nabi sertaditransmisikan secara mutawâtir. Namun tidak demikian denganHadîts. Ia tidak semuanya ditulis pada masa Nabi. Karenanya, paraulamâ’ berupaya mengkaji Hadîts berikut rantai transmisinya untukmenentukan validitas (ke-shahîh-an) sebuah Hadîts melalui kritiktransmisi Hadîts. Artikel ini akan menyoroti persoalan tersebut,sehingga akan memberikan pemahaman tentang makna dan syaratsyaratkritik Hadîts serta hubungan antara kritik Hadîts denganvaliditas dan pengujiannya. Validitas Hadîts tidak hanya bergantungpada Hadîts itu sendiri, tetapi ditentukan melalui investigasi historisdan pendekatan metodologis. Dalam kaitan ini, kemampuan personaldan kualitas intelektual para perawi Hadîts memiliki peran signifikandalam menentukan apakah sebuah Hadîts itu diterima atau tidak.Untuk itu, ktirik Hadîts tidak hanya bertujuan untuk menilai danmengetahui validitas sebuah Hadîts dan profesionalitas perawinya,tetapi juga untuk mengakomodasi kebergunaannya sebagai sumberhukum Islam kedua.
Copyrights © 2009