Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 7 No. 1 (2012)

MERETAS KORUPSI DALAM NEGARA DEMOKRASI (Sebuah Tawaran Hukum Islam melalui Konsep Istishlah)

Nadir - (Fakultas Hukum Universitas Madura Jl. Raya Panglegur km. 3,5 Pamekasan)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2013

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang dipandang sebagaikejahatan tingkat tinggi, bukan saja karena kejahatan inidilakukan secara sistematis, tetapi akibat yang ditimbulkandari kejahatan ini paralel dan merusak seluruh sistem yangterkena virus korupsi tersebut. Karenanya, ia diperlukansebuah penanggulangan yang menyeluruh dan sistematisbaik melalui cara penal maupun non penal. Apabila selamaini cara penal tidak bisa membuat jera pelaku korupsi, makalangkah selanjutnya adalah dengan cara non penal yaknimelalui moral virtue, yakni dengan membangun karakterkepribadian yang memotivasi seseorang secara instrinsikuntuk tidak melakukan korupsi, karena ia dinilai moralsebagai sebuah kebenaran. Dalam hukum Islam, konsep moralvirtue tersebut dikenal dengan konsep istishlah, yakniperbuatan seseorang yang mengarah kepada kebaikan ataukebutuhan manusia yang berdasarkan logika dipandangsebagai suatu kebenaran, walaupun tidak tercantum di dalamteks-teks suci.Abstract

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...