Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 7 No. 2 (2012)

KOMPILASI HUKUM ISLAM (Suatu Formalisasi Syari’at Islam di Indonesia)

Taufiqurrahman Taufiqurrahman (Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan, jln. Pahlawan KM. 04 Pamekasan)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2014

Abstract

Terbit dan berlakunya Kompilasi Hukum Islam (KHI)sejak tahun 1991 di Indonesia merupakan indikasi nyatabahwa hukum Islam telah diakui keberadaannya sebagaihukum positif di negeri ini. Kondisi itu sesungguhnyaberarti bahwa secara formal sebagian syari’at (hukum)Islam diakomodasi keberlakuannya. Dalam konteks itulahdapat dinyatakan bahwa formalisasi Syari’at Islam diIndonesia dapat terwujud dan sama sekali bukanlahsesuatu yang terlarang untuk terus diupayakan, apalagiuntuk sekedar diwacanakan. Yang terpenting justruterletak pada terwujudnya kesadaran sekaligus dukungandari tiap individu muslim untuk memahami bahwa ajaranIslam merupakan ajaran tentang hidup dan kehidupanmanusia, dan bukan hanya sebatas bidang Perkawinan,Kewarisan, dan Perwakafan, sebagaimana yangditampakkan pada wilayah/muatan KHI.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...