Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 7 No. 2 (2012)

MENEROPONG KONSEP PERTUMBUHAN EKONOMI (Telaah atas Kontribusi Sistem Ekonomi Islam atas Sistem Ekonomi Konvensional)

Zainal Abidin (Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan, jln. Pahlawan KM. 04 Pamekasan)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2014

Abstract

Manusia sebagai makhluk yang memiliki berbagai kebutuhanyang harus dipenuhi untuk mempertahankan kelangsunganhidupnya. Untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasartersebut, manusia harus berusaha untuk mendapatkannyamelalui berbagai bidang termasuk di bidang ekonomi. Dalampandangan ekonomi konvensional, pertumbuhan ekonomisecara garis besar ditujukan untuk kesejahteraan materi. Islamjuga memandang bahwa pertumbuhan ekonomi merupakansatu sarana untuk menjamin tegaknya keadilan sosial secarakekal. Faktor-Faktor pertumbuhan ekonomi adalah sumbersumberinvestasi yang identik dengan modal, sumber dayamanusi yang identik dengan tenaga kerja, enterpreneurship (jiwawirausaha) dan kemajuan teknologi. Semua faktor tersebut jugadikenal dalam Islam dan tidak ada pertentangan bahkandukungan dari konsep Islam terhadap faktor-faktor tersebut.Pengukuran pertumbuhan ekonomi dalam ekonomi Islamadalah sama dengan ekonomi konvensional, hanya saja adatambahan unsur Zakat dalam proses perhitungannya GNP.Pertumbuhan ekonomi dalam perspektif Islam harusmemasukkan aspek aksiologis (nilai, moral) agar pertumbuhanekonomi tidak hanya diorientasikan kepada kesejahteraanmateri saja melainkan memasukkan juga aspek ruhaniyah.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...