Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 8 No. 1 (2013)

MEDIASI SEBAGAI UPAYA HAKIM MENEKAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA

Adi yono (Program Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, jln. A. Yani 117 Surabaya)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2014

Abstract

Mediasi mendapat kedudukan penting dalam PERMA nomor 1tahun 2008, karena proses mediasi merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari proses beperkara di pengadilan. Berkenaandengan pelaksanaan PERMA nomor 1 tahun 2008 diPengadilan Agama Bangkalan, jika ada para pihak yangberperkara, hakim berupaya melakukan upaya damai danmewajibkan pada para pihak untuk melakukan proses mediasi.Pengadilan agama juga memberikan keleluasaan kepada keduabelah pihak untuk menentukan mediator. Mediator yangberasal dari lembaga mediasi, advokat, atau individu harusmempunyai sertifikat mediasi dari Pengadilan AgamaBangkalan. Secara formal hakim mediator Pengadilan AgamaBangkalan memfasilitasi para mediator selama dua pekan (15hari) atau lebih, jika para pihak menghendaki perpanjanganmediasi sampai 40 hari. Namun demikian, model kerja mediasihampir mirip dengan bentuk nasihat dan penggalian datamasalah, tanpa melaui konsep yang matang, sebagaimanatahapan teori mediasi.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...