Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 8 No. 1 (2013)

APLIKASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PRODUK KPRS DI PERBANKAN SYARI’AH

Marwini Marwini (Institut Studi Keislaman Darussalam, Gontor, jln. Raya Siman Km. 6, Ponorogo)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2014

Abstract

Ide pendirian bank syari’ah adalah untuk menghindari praktikribâwi dalam aktifitas ekonomi. Namun bank-bank syari’ahdalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak menghapuskanbunga dan membagi risiko, tetapi mempertahankan praktikpembebanan bunga, terbukti bank syari’ah, produk pembiayaan80 sampai 95 persen menggunakana mekanisme murabahah.padahal yang menjadi karakteristik bank syari’ah adalah harusdidasarkan kepada Profit and Loss Sharing (PLS), bukanberdasarkan pada prinsip bunga. Murabahah adalah miripdengan sistem bunga, karena perubahan dari sistem berbasisbunga menuju sistem mark-up hanyalah sekedar perubahannama, tanpa mengubah substansi. Dalam kasus ini, pelaksanaanpembiayaan murabahah KPR syari’ah dalam bank syari’ah dilihatmekanisme dan ketentuan akad murabahah telah memenuhiprinsip-prinsip syarî’ah, walaupun dalam penentuan margindalam transaksi ini masih mengacu kepada komponenkomponenpenentuan bunga yang digunakan dalam bankkonvensional. Komponen-komponen tersebut cost of found,overhead cost, premi risiko, dan jangka waktu.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...