Tradisi nyare dhina yang berkembang dalammasyarakat Larangan Badung adalah sebagai awaldari perencanaan penentuan, baik hari atau bulanuntuk melangsungkan acara pernikahan yangbiasanya dalam masyarakat Larangan Badung, akadnikah serta walimah dilaksanakan dalam satu waktu.Kebiasaan masyarakat Larangan Badung dalamtradisi nyare dhina mempunyai harapan denganmelaksanakan hari pernikahan di hari yang baikyakni meminta petunjuk pada Kyai maka akanmemperoleh kebaikan bagi kedua mempelai yangmelangsungkan pernikahan, sebagaimana harapanbanyak orang dalam bentuk keluarga yang SakinahMawaddah Warahmah serta keturunan shaleh shalehahyang akan mereka didik nantinya.
Copyrights © 2014