Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 9 No. 2 (2014)

PENERAPAN HUKUM WARIS ISLAM DALAM PERKARA WARIS DI PENGADILAN AGAMA PAMEKASAN

Eka Susylawati (Jurusan Syari’ah dan Ekonomi STAIN Pamekasan, Jln. Panglegur KM. 04 Pamekasan)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2015

Abstract

Pewarisan adalah proses perpindahan harta dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya.  Dalamhukum waris di Indonesia masih berlaku pluralismehukum yakni hukum waris adat, Barat dan Islam. Sebagaibagian dari hukum perdata dalam hukum waris dikenaladanya pilihan hukum (opsi hukum) sehingga masyarakatdapat memilih hukum waris yang akan dianutnya. Denganadanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentangPerubahan Undang-Undang Peradilan Agama, pilihanhukum bagi orang yang beragama Islam ketika berperkaradi pengadilan ditiadakan sehingga akan secara otomatisakan menjadi kewenangan Pengadilan Agama danPengadilan Agama akan menerapkan hukum waris Islam.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...