Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 9 No. 1 (2014)

UPAYA PREVENTIF DALAM MENGANTISIPASI KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA (ALIRAN SESAT)

Hanafi - (urusan Syari‟ah Universitas Islam Madura Pamekasan, Jl.PP Miftahul Ulum Bettet Pamekasan)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2015

Abstract

Pentingnya menjaga ketertiban dan kerukunan sebagaimasyarakat yang berbangsa dan bernegara khususnyaberkaitan kebebasan beragama atau berkeyakinan yangmerupakan salah satu bagian yang harus diperhatikansecara serius oleh pemerintah maupun setiap elemensupaya tidak terjadi konflik kekerasan atas nama agama.Berdasarkan uraian di atas, bahwa pendekatan pendidikan,pendekatan musyawarah dan pendekatan dakwahmerupakan upaya preventif pencegahan dalammenanggulangi kejahatan/kekerasan atas nama agama(aliran sesat). Karena pendekatan tersebut pada hakikatnyaadalah dalam rangka penyadaran kepada masyarakatdalam meyakini ajaran agama dan mejalankan ajaranagama yang benar, serta merupakan pencegahan terjadinyakekerasan. Upaya preventif merupakan tindakan untukmengantisipasi terjadinya pelecehan dan penindasan aliranatau agama lain. Tetapi dengan kebijakan preventif inibukan berarti harus tidak diproses dengan hukum pidanamelainkan sebagai tindakan ke arah penghapusan faktor faktorpotensial penyebab timbulnya aliran dan kekerasanatas nama agama.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...