Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 1 No. 1 (2006)

Fiqh Lintas Madzhab (Menimbang KHI melalui Penelusuran terhadap Kitab-kitab Rujukannya)

Moh Hefni (Jurusan Syariah STAIN Pamekasan)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2006

Abstract

Kebekuan perkembangan hukum Islam dari pertengahan abad IV H – XII H menimbulkan ‘kegelisahan intelektual’ sekaligus memancarkan semangat ijtihâd di kalangan kaum Muslim. Dalam semangat ijtihâd inilah, Indonesia berhasil menyusun KHI, yang tema utamanya adalah mempositifkan hukum Islam di Indonesia. Kitab-kitab yang digunakan dalam merumuskan KHI tersebut berjumlah 38 kitab. Dari hasil penelusuran terhadap kitab-kitab yang digunakan tersebut dapat diketahui bahwa kebanyakan dari mereka adalah kitab-kitab fiqh madzhab Syâfi’î. Sedangkan sebagian lainnya merupakan kitab-kitab fiqh madzhab Hanafî, Mâlikî, Hanbalî, Dzahirî, dan Syî’ah. Di samping itu, juga terdapat kitab-kitab perbandingan dan tanpa madzhab. Penggunaan kitab-kitab dari berbagai madzhab tersebut dapat dipahami sebagai keinginan untuk mempercepat proses taqrîb bayn al-ummah sehingga pertentangan antar madzhab dapat dihindari dan diarahkan kepada perpaduan dan kesatuan kaidah dan nilai.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...