Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 1 No. 1 (2006)

PERPADUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (Upaya Merumuskan Hukum Islam Berkepribadian Indonesia)

Moh Zahid (Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2006

Abstract

Perubahan sosial sebagai akibat modernisasi menuntut terjadinya pembaruan hukum. Hukum Islam yang pada dasarnya bersifat universal dan fleksibel cenderung akomodatif terhadp hukum adat selama tidak bertentangan dengan dalil yang aksiomatik (qath’îy). Perpaduan antara hukum Islam dan hukum Adat diharapkan mampu melahirkan ketentuan hukum Islam yang mengakar pada budaya lokal. Namun dalam sejarah keindonesian terjadi tarik-menarik otoritas hukum Islam dan hukum Adat. Pada tataran inilah diperlukan kesepakatan (ijtihâd jamâ`i) guna merumuskan kaidah hukum yang diperlukan. Artikel ini berupaya mengupas kemungkinan terwujudnya rumusan hukum Islam yang berkepribadian Indonesia.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...