Hukum Islam merupakan khazanah peradaban Islam yang fenomenal. Namun peranannya sering dipertanyakan ulang dalam menjawab tantangan dan perkembangan zaman yang terus berubah, lantaran munculnya pemeran pengganti yang menerapkan hermeneutika otoriter. Tulisan ini mencoba mendeskripsikan beberapa problem krusial dan isu-isu yang diteropong Khaled Abou el-Fadl terhadap dinamika hukum Islam kontemporer, tawaran pemikirannya dalam menjawab problem yang diajukan dan implikasinya bagi dinamika hukum Islam. Dalam tulisan ini, disajikan pula kritik terhadap konstruksi nalar hukum Islam Khaled Abou el-Fadl
Copyrights © 2006