Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 1 No. 2 (2006)

Kompilasi Hukum Islam: Suatu Formalisasi Syariat Islam di Indonesia

Taufiqurrahman Taufiqurrahman (STAIN Pamekasan)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2020

Abstract

Terbit dan berlakunya Kompilasi Hukum Islam (KHI) sejak tahun 1991 di Indonesia merupakan indikasi nyata bahwa hukum Islam telah diakui keberadaannya sebagai hukum positif di negeri ini. Kondisi itu sesungguhnya berarti bahwa secara formal sebagian syariat (hukum) Islam diakomodasi keberlakuannya. Dalam konteks itulah dapat dinyatakan bahwa formalisasi Syariat Islam di Indonesia dapat terwujud dan sama sekali bukanlah sesuatu yang terlarang untuk terus diupayakan, apalagi untuk sekedar diwacanakan. Yang terpenting justru terletak pada terwujudnya kesadaran sekaligus dukungan dari tiap individu muslim untuk memahami bahwa ajaran Islam merupakan ajaran tentang hidup dan kehidupan manusia, dan bukan hanya sebatas bidang Perkawinan, Kewarisan, dan Perwakafan, sebagaimana yang ditampakkan pada wilayah/muatan KHI.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...