Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 1 No. 2 (2006)

Meneropong Konsep Pertumbuhan Ekonomi Telaah atas Kontribusi Sistem Ekonomi Islam terhadap Sistem Ekonomi Konvensional dalam Konsep Pertumbuhan Ekonomi

Zainal Abidin (Jurusan Syariah STAIN Pamekasan)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2006

Abstract

Manusia sebagai makhluk yang memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut, manusia harus berusaha untuk mendapatkannya melalui berbagai bidang termasuk di bidang ekonomi.    Meningkatnya pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu syarat penting bagi terpenuhinya kebutuhan manusia. Dalam pandangan ekonomi konvensional, pertumbuhan ekonomi secara garis besar ditujukan untuk kesejahteraan materi. Islam juga memandang bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan satu sarana untuk menjamin tegaknya keadilan sosial secara kekal.Pertumbuhan ekonomi (economic growth) didefinisikan sebagai peningkatan dalam kapasitas suatu bangsa jangka panjang untuk memproduksi aneka barang dan jasa bagi rakyatnya. Sebuah pertumbuhan produksi atau hasil yang terus menerus dengan cara yang benar yang dapat memberikan konstribusi bagi kesejahteraan umat manusia).Faktor-Faktor Pertumbuhan Ekonomi adalah sumber-sumber investasi yang identik dengan modal, sumber daya manusi yang identik dengan tenaga kerja, enterpreneurship (jiwa wira usaha) dan kemajuan teknologi. Semua faktor tersebut  juga dikenal dalam Islam dan tidak ada pertentangan bahkan dukungan dari konsep Islam terhadap faktor-faktor tersebut.Pengukuran pertumbuhan ekonomi dalam ekonomi Islam adalah sama dengan  ekonomi konvensional, hanya saja ada tambahan unsur Zakat dalam proses perhitungannya GNP.Pertumbuhan ekonomi dalam perspektif Islam harus memasukkan aspek aksiologis (nilai, moral) agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya diorientasikan kepada kesejahteraan materi saja melainkan memasukkan juga aspek ruhaniyah. Selanjutnya, maksimalisasi tingkat pertumbuhan pendapatan nasional perse, tanpa mempedulikan dampaknya atas distribusi pendapatan dan kesejahteraan umum, tidak dapat menjadi sasaran utama dalam perekonomian Islam.Dalam ekonomi Islam pertumbuhan ekonomi yang dituju adalah pertumbuhan optimal, baik dari segi kesejahteraan materi maupun rohani, Islam tidak memperkenankan konsumsi modal dan pertumbuhan yang melampaui batas yang memaksakan pengorbanan yang tidak alamiah bagi manusia.Namun demikian, yang lebih baik dari keduanya adalah pertumbuhan yang tinggi tanpa memaksakan pengorbanan yang tidak alamiah dari manusia dan disertai dengan distribusi pendapatan yang merata.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...