Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 3 No. 1 (2008)

PERLINDUNGAN PASIEN (Meneropong Perjanjian Pelayanan Medik menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)

Elvie Wahyuni (Universitas Madura)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2019

Abstract

Dalam hubungan antara pasien dan dokter, terdapat hubungan yang bersifat perdata dan pidana yang biasa diawali oleh perjanjian atau kontrak untuk mendapat palayanan medik. Dalam hubungan tersebut masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban. Namun, hingga saat ini belum adanya undang-undang yang memberikan perlindungan atas hak-hak pasien, sehingga masih sering terjadi malpraktik di Indonesia. Karenanya, tulisan ini mengkaji sejauhmana Undang-undang No. 9 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan terhadap hak-hak pasien yang juga merupakan konsumen dalam perjanjian medik yang diberikan oleh dokter. Menurut UU tersebut, pelayanan medik bisa dikategorikan sebagai pelayanan jasa, beberapa pasal dalam UU tersebut dapat dijadikan acuan, khususnya yang mengatur masalah hak dan kewajiban para pihak, yakni pasien, yang kedudukannya seperti konsumen jasa, dan dokter, yang kedudukannya seperti produsen dalam hal pelayanan jasa

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...