Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 3 No. 1 (2008)

PENGEMBANGAN BANK SYARI’AH DAN MENSYARI’AHKAN BANK SYARI’AH

Farid Firmansyah (STAIN Pamekasan)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2019

Abstract

Sekitar  80% penduduk Indonesia menganut agama Islam, suatu komunitas yang tidak bisa dibilang sedikit tentunya. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia sudah sewajarnya menjadi pelopor bahkan panutan dalam peran sertanya untuk pengembangan industri perbankan syari’ah. Dari data demografi terdapat sekitar 1,3 miliar muslim di dunia yang merepresentasikan 20% dari populasi dunia dan memiliki total kontribusi mendekati 10% pada GNP Dunia. Pengembangan bank syari’ah merupakan salah satu alat bagi dunia Islam umumnya dan Indoneisa khususnya untuk mewujudkan kemandiriannya dalam perekonomian, tanpa harus lagi mengharapkan bantuan lembaga dunia lainnya, seperti IMF, Bank Dunia, dll. Di dunia Internasional pun, perbankan syari’ah telah memiliki kesiapan memasuki era perdagangan bebas dan juga memiliki counterpart di setiap negara sehingga jaringan yang dimiliki juga relatif lengkap dan luas. Sehingga perbankan syari’ah mampu memberikan pelayanan yang efektif dalam segi waktu dan efisien dalam segi keuangan.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...