Helm standar nasional merupakan komponen yang wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, namun belum semua pengendara sepeda motor di Kota Langsa mematuhi aturan tersebut. Berkaitan dengan itu, tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui efektifitas penggunaan helm standar nasional terhadap pengendara sepeda motor di Kota Langsa. Untuk mengetahui hambatan dan upaya penegak hukum terhadap pengendara sepeda motor di Kota Langsa. Penelitian ini menggunakan penelitian penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian melalui serangkaian wawancara lapangan dengan responden dan informan. Penggunaan helm standar nasional di Kota Langsa belum efektif, yang menjadi hambatan aparatur penegak hukum adalah kurangnya kesadaran hukum pengendara sepeda motor di Kota Langsa. Upaya yang dilakukan aparatur penegak hukum adalah melakukan sosialisasi. Disarankan agar pihak kepolisian satuan lalu-lintas Polres Langsa lebih giat lagi dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya mengenakan helm standar nasional saat mengendarai sepeda motor.
Copyrights © 2020