Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 1, No 1 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

PENGEMBALIAN UANG RECEH DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (Studi Penelitian di Kota Langsa)

Destinda Hamprisha Lubis (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Rini Fitriani (Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Nur Asiyah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
07 Feb 2020

Abstract

Pasal 21 angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang berbunyi rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang dan/atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Transaksi pembayaran di minimarket/superstore kasir harus mengembalikan uang receh bukan barang/permen. Metode digunakan yuridis empiris. Hasil penelitian Tinjauan hukum terhadappengembalian uang receh dalam transaksi jual beli dalam perspektif hukum positif, uang kembalian konsumen tidak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tetapi melakukan transaksi diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Faktor Pelaku usaha mengalihkan uang receh dimana pelaku usaha tidak menyediakan stok uang receh dan tidak memahami konsumennya, konsumen tidak peduli untuk di ganti dengan permen/donasikan, pelaku usaha dan konsumen tidak memahami hak dan kewajibannya. Hambatannya  susah mencari uang receh dan tidak menyediakan stok dalam jumlah yang banyak, kesadaran konsumen Kesadaran konsumen yang tinggi

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...