Banyak produk makanan ringan yang tidak memiliki label ditemui beredar di grosir maupun warung-warung yang ada di desa-desa di wilayah Kota Langsa. Produk tersebut beredar tanpa pengawasan yang ketat dan seolah dibiarkan oleh pemerintah. Banyak ditemkan produk makanan seperti kerupuk, keripik, roti, wadah eskrim yang beredar yang tidak memiliki label. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu penelitian melalui serangkaian wawancara lapangan dengan responden dan informan, selain itu juga penelitian melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan perlindungan hukum terhadap konsumen atas produk makanan ringan yang tidak memasang label di Kota Langsa belum maksimal karena masih banyak konsumen tidak mengetahui hak-hak konsumen sehingga konsumen dirugikan dengan ketidaktahuannya. Dalam hal ini peran pemerintah untuk melindungi konsumen di Kota Langsa sangat dibutuhkan oleh konsumen.
Copyrights © 2019