Bimbingan teknis (Bimtek) merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada fasilitator inovasi daerah agar fokus dan konsistensi dalam menangani inovasi daerah. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah ketidakpahaman fasilitator dalam memaknai inovasi daerah sesuai dengan PP No 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah. Oleh karenanya Bimtek ini diadakan sebagai proses pembelajaran bagi fasilitator di daerah agar dapat mengoperasionalkan tujuh aplikasi layanan yang terintegrasi. Tujuannya untuk melihat pelaksanaan Bimtek dan kompetensi narasumber yang dilibatkan. Metode penelitian dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan skala likert. Penelitian ini menemukan, Bimtek fasilitator inovasi daerah sudah dijalankan dengan efektif dengan presentase 70%. Sedangkan kompetensi narasumber Bimtek fasilitator inovasi daerah untuk materi kebijakan inovasi daerah dinilai efektif (70,6%). Selain itu, materi strategi percepatan program inovasi daerah, tantangan dan perkembangan serta desain Infografis dengan microsoft power point juga dinilai cukup efektif. Namun, materi mengenai pusat jejaring inovasi daerah (puja indah) dinilai kurang efektif. Hal ini justru berbeda dengan materi ide kreatif yang dinilai sangat efektif (90,48 %). Adapun kesimpulan dari penelitian di antaranya; Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri dapat bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri dalam membangun Bimtek; Melakukan kajian lanjutan dengan fokus pada perbaikan materi di tahun mendatang; Bimtek melibatkan akademisi, best practise daerah dan bisnis sebagai narasumber. Karena pre test dilakukan di awal pelaksanaan Bimtek. Dengan demikian diharapkan Bimtek selanjutnya lebih profesional, akademis dan dapat bermanfaat.
Copyrights © 2019