Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan
Vol 3 No 2 (2019)

Implementasi Kebijakan Satu Peta Energi Sumber Daya Mineral (ESDM One Map) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Fernando Pakpahan (Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri)
Thoriq Ramadani (Kementerian ESDM Republik Indonesia)
Satria Adi Pradana (Kementerian ESDM Republik Indonesia)
M. Agus Supriyanto (Kemenkopolhukam Republik Indonesia)
Eko Mardiyono (BPP Kemendagri Republik Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2019

Abstract

Tumpang tindihnya data dasar terkait sumber daya energi khususnya enegi tak terbarukan menimbulkan permasalahan dalam pengelolaannya, Hal ini berdampak terhadap efisiensi pengelolaan sumber daya energi tak terbatas yang terbatas, oleh sebab itu diperlukan adanya integrasi pengelolaan data dasar sumber daya energi tak terbarukan agar dapat dilakukan diversifikasi energi supaya pasokan energi dapat terjamin. Untuk menjamin pasokan energi diperlukan pengelolaan energi yang berhubungan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam mewujudukan tata kelola pemerintahan yang baik, data yang tersedia harus dikelola secara komperehensif dan terkini, untuk itu dikeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Delapan dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1: 50.000. Selaras dengan hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membangun ESDM One Map Indonesia. Penelitan ini berusaha menjawab bagaimana implementasi ESDM One Map Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif pada Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . Hasil dari penelitian ini adalah implementasi ESDM One Map Indonesia adalah sudah dijalankan namun ada yang perlu ditingkatkan seperti penyamaan format dalam pemberian dan pengkinan data untuk ESDM One Map Indonesia dari unit-unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM. Selain itu, dengan adanya road map 2017-2020 menjadi panduan dalam keberlanjutan pengembangan ESDM One Map Indonesia ke depan.

Copyrights © 2019