Penelitian ini dilatarbelakangi oleh cukup tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas terutama para pemuda dan pelajar di kabupaten Purbalingga. Sehingga Polres Purbalingga melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terutama terhadap modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sebagaimana telah diatur dalam undang–undang bahwa penindakan pelanggaran yang dilakukan haruslah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan. Untuk itulah dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui cara mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap modifikasi kendaraan bermotor, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap modifikasi kendaraan bermotor dan hambatan dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teori efek jera dan kompetensi, metode penelitian studi kasus dan teknik pengumpulan data dengan wawancara, pengamatan dan telaah dokumen. Hasil penelitian menemukan bahwa Satlantas Polres Purbalingga mengalami kesulitan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas dengan berbagai faktor penghambat seperti dari aparat penegak hukum dan sarana dan prasarana yang tersedia. Faktor kebudayaan dan masyarakat juga menjadi kendala dalam penindakan pelanggaran tersebut. Maka dalam hal ini penulis merekomendasikan untuk mengirim anggota mengikuti Dikjur, menambah sarana dan prasarana yang ada, serta melakukan pengawasan dan pengendalian kepada anggota.
Copyrights © 2017