Sebagaiamana halnya penulis membuat karya tulisan ilmiah disini untuk mendapatkan suatu permasalahan yang ditemukan dari hasil penelitian di Polres Cirebon kota. Penelitian yang dilakukan oleh penulis dimana menemukan data di lapangan yaitu tindak pidana curanmor yang paling tinggi di polres Cirebon kota. Penulis bertujuan untuk mendeskripsikan tindak pidana curanmor yang terjadi, peran yang dilakukan oleh sat sabhara unit patroli roda 2, dan juga apa saja faktor yang mempengaruhi peaksanaan patroli tersebu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pendekatan penelitian deskriptif analisis. Menggunakan triangulasi data (Mongleong;2006;330) 4 (empat) yaitu sumber, teknik, teori, dan data. Pada teknik pengumpulan data penulis menggunakan teknik wawancara, observasi, dan filed study. Penulis menggunakan teknik validitas data untuk pengesahan dari data yangdiambil yaitu dengan sajian data, reduksi data, dan penatikan kesimpulan dan verifikasi. Penelitian kali ini penulis menggunakan teori menajemen, teori aktivitas rutin, teori peran, dan juga konsep patroli pasal 22 no 1 th 2017. Penggambaran tindak pidana curanmor di polres Cirebon kota menggunakan teori aktivitas rutin dalam penggambaranya. Motivated offender, capable guardian, dan juga suitable target dengan mendeskripsikan sebagai 3 faktor untuk menggunakan hal hal yng dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana curanmor di polres cirebon kota. Peran yang dilakukan oleh patroli roda 2 dimana dalam hal ini sebagai pusai analisis menggambarkan bagaimana peran dalam pencegahan tindak pidana curanmor roda dua maupun roda empa. Faktor faktor yang memperngaruhi dalam jalanya pelaksanaan patroli roda dua dilakukan dengan menggunakan teori manajemen dan teori unsur manajemen menggunakan 6M dan juga POAC sebagai pisau analisis untuk mengupas faktor dan mengupas halnya dimana merupakan unsur unsur pelaksana. Dari hasil kesimpulan yang di dapat yaitu dimana peran patroli malah digunakan sebagai peran patroli raimas dan juga pengorganisasian dalam struktur turjawali yang rancu dikarenakan beberapa personil anggota patroli roda 2 di alihkan kepada unit raimas dalmas dalam peranya yang semestinya. Beberapa anggota personil yang tidak memiliki kompetensi dalam pengetahuan patroli mendalam dan juga umur yang sudah tidak lagi muda.
Copyrights © 2020