Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan terkait tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor khususnya di wilayah Kab. Bogor yang berdampak terhadap peningkatan tindak pelanggaran di jalan raya sebagai akibat masih kurangnya kesadaran hukum masyarakat dalam mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan berlalu lintas. Adapun permasalahan terkait dengan pelanggaran lalu lintas antara lain mulai dari pelanggaran kecepatan, kelebihan muatan, kelengkapan kendaraan dan surat-surat, sabuk pengaman, pelanggaran rambu/ marka jalan, melawan arus, tidak memakai helm, boncengan lebih dari 1 (satu) orang, dan lain-lain. Maka dari itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satu cara yang dilaksanakan Polres Bogor dengan mengimplementasikan sistem E-Tilang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi sistem e-tilang dalam membangun budaya tertib dan patuh hukum masyarakat di Kab. Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research), dimana hasil temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem E-Tilang di Polres Bogor belum berjalan efektif dan efisien karena faktanya masyarakat masih lebih banyak memilih sistem tilang manual/ konvensional karena dipandang lebih murah biaya denda tilangnya sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi masyarakat pengguna jalan yang melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas, jaringan internet yang kurang kuat di daerah pinggiran, form pengisian aplikasi E-Tilang yang dipandang masih kurang sederhana. Sehingga untuk lebih mengefektifkan penerapan E-Tilang di Polres Bogor perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak.
Copyrights © 2020