Tulisan ini mendiskusikan akan pentingnya upaya pentingnya penggunaan media sosial dan digital, yang bertanggungjawab. Bukan sebagai media dan sarana bagi penyebaran informasi palsu (hoax), fitnah, ghibah (penyampaian informasi faktual seseorang atau kelompok yang tak disukai), namimah (adu domba), gosip, pemutarbalikan fakta sampai ujaran kebencian dan permusuhan. Berbasis pada beberapa hadits, tulisan ini menegaskan akan keselamatan atau kedamaian merupakan hak setiap muslim karena itu orang yang mengaku muslim tentu mengetahui ada hak orang lain yang tak boleh diabaikan dan status non muslim juga di antaranya yang masuk dalam kategori “orang lain” itu. Mereka tidak boleh diganggu apalagi disakiti dengan aneka kejahatan fisik atau non fisik. Sebagaimana penelusuran penulis bahwa pemahaman ini karena didasarkan pada sebuah hadis lain dengan redaksi yang berbeda, “Muslim ideal adalah muslim yang orang lain selamat..” Redaksi hadis tersebut menunjuk umum bukan hanya untuk orang Islam saja. Selanjutnya, sebuah negara tidak akan mencapai kemajuannya jika sesama warganya tidak tercipta toleransi antar sesama.
Copyrights © 2019