Otonomi daerah merupakan hak dan wewenangdaerah untuk mengelola sumber daya yang dimiliki daerahnya untuk kepentingan daerah itu sendiri.Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang berusaha menggali potensi keuangan daerah dalam rangka meningkatkan penerimaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan retribusi pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang selama periode tahun 2017-2019.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan kepustakaan.Metode analisis yang digunakan deskriptif kuantitatif. Untuk menganalisis data realisasi dan target penerimaan retribusi pasar tahun 2017-2019 dengan menggunakan analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil perhitungan menggunakan analisis efektivitas menunjukan bahwa rata-rata tingkat efektivitas penerimaan retribusi pasar sebesar 128,33% artinya penerimaan retribusi pasar sudah sangat efektif, dan hasil analisis kontribusi penerimaan retribusi pasar terhadap retribusi daerah sudah sangat baik dengan rata-rata tingkat kontribusi sebesar 86,33%, sedangkan hasil analisis kontribusi penerimaan retribusi pasar terhadap PAD Kota Magelang sudah sangat baik dengan rata-rata 79,67%.
Copyrights © 2021