Penelitian ini mengkonfirmasi adanya penyimpangan komunikasi di era digital dalam masyarakat muslim. Ketiadaan etika digital yang menjadi pedoman dalam komunikasi membuat masyarakat muslim kontemporer jauh dari praktek dan cara pandang Islam yang seharusnya. Penyebaran informasi melalui media digital dan teknologi dengan cepat menyebar tanpa arah dan batasan. Facebook adalah salah satu pilihan paling populer dalam distribusi informasi dan disinformasi. Artikel ini mengobservasi perilaku komunikasi digital masyarakat muslim di desa Pasir Mayang serta perubahan etika komunikasi masyarakat muslim Desa Pasir Mayang dalam komunikasi mereka di facebook. Perilaku tersebut akan dilihat dari perspektif filsafat etis yang Islami. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menganalisis data yang didapat melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap masyarakat Desa Pasir Mayang yang berusia 20 sampai 35 tahun yang menggunakan facebook kurang lebih 123 orang. Artikel ini menyimpulkan bahwa: 1) terjadi perubahan etika komunikasi masyarakat muslim sebelum dan sesudah kehadiran media sosial facebook. 2) Penyimpangan etika komunikasi masyarakat muslim mayoritas berupa penyimpangan norma verbal, penyebaran aib, dan komunikasi yang kasar. Walaupun masih ditemukan beberapa orang yang tetap memegang norma dan etika dalam komunikasi melalui facebook, namun trend tersebut terus menurun di kalangan generasi muda masyarakat muslim.
Copyrights © 2021