Penerimaan perpajakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahun. Padahal DJBC selain bertugas mengamankan penerimaan negara, juga bertugas menjaga kelancaran arus barang. Oleh karena itu, setiap transaksi penerimaan perlu dijaga validitasnya. Tujuan penelitian ini adalah memperbaiki kelemahan sistem informasi akuntansi agar menghasilkan nilai penerimaan  yang valid dan selaras dengan proses bisnis di DJBC. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratif. Teknik analisis menggunakan pendekatan wawancara, observasi, dokumen, rekaman arsip dengan melihat dari aspek pengendalian input, proses, dan output. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakselarasan antara sistem informasi akuntansi penerimaan dengan proses bisnis kepabeanan. Keduanya berjalan terpisah dimana sistem yang dibangun untuk keperluan akuntansi dan proses bisnis berbeda. CEISA sebagai sistem komputerisasi pelayanan, tidak terhubung dengan sistem penerimaan, sehingga diperlukan suatu proses lebih lanjut untuk menghasilkan laporan akuntansi. Selain itu, lamanya proses validasi penerimaan Sistem Akuntansi Umum mempersulit DJBC dalam meyakini validitas penerimaan yang tercatat dalam Sistem Akuntansi Instansi.
Copyrights © 2017