Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance
Vol. 3 No. 2 (2020): Jurnal Tabarru' : Islamic Bangking and Finance

MENELAAH WAKAF PRODUKTIF ATAS SOLUSI MASALAH UMAT BERDASARKAN PSAK 112

Ikhwatun Hasanah (Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2020

Abstract

Ketika sebuah standar lahir karena banyaknya keingintahuan masyarakat tentang sebuah aturan yang dapat dijadikan sebuah pedoman bagi pengelolaan sebuah entitas, maka tantangannya bagaimana mengenalkan standar tersebut menjadi aturan yang diterima umum. Menjawab fenomena tersebut, maka Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan sebuah standar yang khusus mengatur tentang wakaf. Disahkannya PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf berlaku efektif 01 Januari 2021 dengan opsi dapat berlaku dini, menandai tata kelola perwakafan yang akuntabel, dan transparan. Adanya standar ini membuat beberapa lembaga pengelola perhimpunan wakaf yang saat ini melakukan pemberdayaan wakaf (baik wakaf yang selama ini dikenal masyarakat luas, maupun wakaf produktif) bergegas membenahi pengelolaan pelaporannya. Pengimplementasian PSAK 112 ini bagi para nazhir dan waqif mewakili lembaga perwakafan guna menyeragamkan bentuk laporan keuangannya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

tabarru

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Scope and Focus of this journal subjected to area of : Islamic Banking (BUS, BPRS & UUS), Islamic Financial Intitutions such as Islamic Insurance (Takaful), Islamic Leasing, Islamic Capital Market (Islamic Bond/SUKUK & Islamic Stock), Islamic Pawn Shop, Baitamall Wattamwil (BMT), Islamic ...