Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana zakat untuk pembiayaan pendidikan anak dhuafa dan untuk mengetahui kriteria siswa penerima pembiayaan pendidikan oleh BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana zakat yang telah dikumpulkan oleh BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti akan didistribusikan ke dalam 6 program yakni program Meranti Agamis, Meranti Cerdas, Meranti Produktif, Meranti Sehat, Meranti Peduli dan Meranti Konsumtif. Pengelolaan dana zakat untuk pembiayaan pendidikan disalurkan pada program Meranti Cerdas. Kriteria siswa penerima pembiayaan pendidikan oleh BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti digolongkan berdasarkan skala prioritas: fakir miskin atau yatim piatu, beragama Islam, masih sekolah, adanya surat keterangan tidak mampu dari RT setempat, anak yang tergolong pintar dan berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Copyrights © 2021